Infoasatu.com, Jakarta – Viral video seorang driver ojek online (ojol) menjambret ponsel dari anak SD. Modusnya, pelaku berpura-pura meminjam hp korban lalu kemudian dibawa lari.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Prenata Vivaldy mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mangga, Papanggo, Jakarta Utara, Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 09.20 WIB.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, Ricky mengatakan, kejadian bermula saat korban pulang sekolah. Kemudian, korban dihampiri driver ojol untuk meminjam ponsel.
“Ada seorang laki-laki menggunakan jaket Grab mengendarai sepeda motor kemudian orang tersebut minjam hp,” kata Ricky.
Setelah itu, kata Ricky, pelaku kemudian menyuruh korban menghidupkan Hotspot. Sesaat setelah ponsel diberikan, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
“Kemudian HP dikasih kepada pelaku. Kemudian pelaku menyuruh anak untuk nyalain Hotspot hp. Kemudian setelah Hotspot nyala, hp diberikan kepada pelaku. Saat itu juga pelaku langsung pergi,” jelas Ricky.
Beruntung, tidak ada kekerasan dalam kejadian tersebut. Namun, akibat tindak kejahatan tersebut, hp korban dengan merek Vivo Y 50 dibawa lari pelaku.
Hingga kini belum diketahui identitas pelaku tindak pencurian tersebut. Ricky mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih dalam soal kasus tersebut.
“Masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment