Infoasatu.com, Tangerang – Viral rekaman CCTV yang memperlihatkan dua pria membegal penjaga warteg di Cipondoh, Tangerang, dengan menggunakan celurit. Polisi menyebut, pihaknya kini sedang memburu kedua pelaku.
“Itu sudah pasti, akan diusut tuntas,” kata Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Sabtu (14/8/2021).
Rachim mengatakan korban telah melapor ke polisi. Namun dia enggan merinci lebih lanjut peristiwa itu mengingat laporan baru dibuat tadi malam.
Selain itu, Rachim juga belum tahu apakah korban terluka. Pasalnya, pelaku membawa celurit panjang saat beraksi.
“Baru tadi malam korban lapor. Karena korban baru buat laporan tadi malam nanti perkembangan dikabari ya,” ujarnya.
Dalam sebuah video yang beredar dengan durasi 27 detik, terlihat dua pria masuk ke dalam warteg. Salah satunya terlihat masih menggunakan helm.
Tidak lama kemudian, mereka langsung keluar warteg. Pelaku yang membawa celurit terlihat sedang memasukkan sebuah benda ke dalam kantongnya sambil berjalan pergi.
Dinarasikan dalam unggahan itu bahwa pelaku begal berhasil menggasak hp milik penjaga warteg.
“Dua orang pria membawa clurit mengambil hp milik penjaga Warteg Bahari di Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (13/8/2021). Silakan ditindak pak, karena meresahkan,” tulis narasi video tersebut.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment