Viral Emak-emak Tak Bermasker Ngaku Istri Jaksa, Kini Dilaporkan ke Polisi
Infoasatu.com, Jakarta – Seorang wanita di Aceh Tengah mendadak viral. Emak-emak itu marah-marah saat terkena razia masker di Aceh Tengah dan mengaku sebagai istri jaksa. Wanita itu kini dilaporkan ke polisi oleh pihak Kejaksaan serta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
“Sudah dilaporkan sama jaksa beberapa hari kemarin. Pelaporannya pencemaran nama baik. Juga dilapor oleh Kepala Satpol PP dari Satgas,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Ahmad Arief Senjaya, Senin (19/10/2020).
Arief mengatakan perempuan tersebut bukan istri atau keluarga jaksa. Menurutnya, wanita tersebut marah-marah karena ingin menjemput anaknya dan enggan diperiksa Satgas.
“Jadi dia memang nggak mau ini, diberhentikan mau jemput anaknya dulu, nggak senanglah dia merasa itu. Jadi mau jemput anaknya makanya melawan. Itu alasan dia,” ujar Arief.
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi. Perempuan tersebut juga sudah diperiksa, namun tidak ditahan.
“Ini masih kita periksa masih dalam penyelidikan kita. Nggak ditahan karena ancaman hukuman satu tahun nggak bisa dilakukan penahanan,” jelas Arief.
Sebelumnya, Video seorang emak-emak yang tidak mengenakan masker marah-marah di depan polisi-Satpol PP viral di media sosial. Wanita itu mengaku sebagai istri jaksa.
Wanita itu tampak duduk di atas motor sambil menelepon seseorang. Dia kemudian berbicara dengan nada tinggi kepada petugas yang menggelar operasi yustisi.
Perempuan tersebut tidak mengenakan masker. Dia mengaku ingin meninggalkan lokasi razia karena ingin menjemput anaknya. Beberapa petugas yang berusaha menenangkannya diminta diam oleh perempuan tersebut.
“Suami ibu kerja di mana?” tanya seorang polisi.
“Jaksa,” jawabnya.
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah AKP Yofie Artanta mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/10) dalam operasi yustisi di Aceh Tengah. Perempuan tersebut diberhentikan petugas karena tidak mengenakan masker.