NEWS

Viral Lurah di Depok Gelar Nikahan Saat PPKM Darurat, Dibubarkan Satpol PP

Infoasatu.com, Depok – Beredar viral video yang berisi acara pernikahan yang diduga diselenggarakan oleh Lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Acara pernikahan itu digelar saat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hajatan itu pun dibubarkan petugas Satpol PP dan rumah itu langsung disegel. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Depok, Dadang Wihana menanggapi hal tersebut.

“Terkait dengan kejadian resepsi pernikahan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok oleh Satpol PP sudah turun ke lapangan, sudah melakukan penghentian kegiatan,” kata Dadang.

Dadang menyebut akan segera melakukan pemeriksaan terhadap lurah yang bersangkutan. Jika ditemukan pelanggaran dalam resepsi tersebut, maka lurah bisa dikenai sanksi.

“Sebelumnya kami melalui camat dan juga satgas sudah mengingatkan kepada yang bersangkutan sebelum melakukan acara untuk mengikuti protokol kesehatan dan aturan yang berlaku. Kita tahu bahwa aturannya untuk resepsi pernikahan itu hanya 30 orang, khitanan 20 orang, terutama untuk saat ini ketika PPKM darurat. Sebetulnya di Kota Depok aturan itu sudah diterapkan sejak 2 minggu yang lalu, ketika pengetatan PPKM dan saat ini dikuatkan kembali dengan PPKM Darurat,” tandas Dadang.

Facebook Comments
Baca Juga :  Dinkes Bali Bantah Kabar Adanya WN Jepang Terpapar Virus Corona Usai Berlibur di Kuta