Infoasatu.com, Depok – Beredar viral video yang berisi acara pernikahan yang diduga diselenggarakan oleh Lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Acara pernikahan itu digelar saat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hajatan itu pun dibubarkan petugas Satpol PP dan rumah itu langsung disegel. Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Depok, Dadang Wihana menanggapi hal tersebut.
“Terkait dengan kejadian resepsi pernikahan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok oleh Satpol PP sudah turun ke lapangan, sudah melakukan penghentian kegiatan,” kata Dadang.
Dadang menyebut akan segera melakukan pemeriksaan terhadap lurah yang bersangkutan. Jika ditemukan pelanggaran dalam resepsi tersebut, maka lurah bisa dikenai sanksi.
“Sebelumnya kami melalui camat dan juga satgas sudah mengingatkan kepada yang bersangkutan sebelum melakukan acara untuk mengikuti protokol kesehatan dan aturan yang berlaku. Kita tahu bahwa aturannya untuk resepsi pernikahan itu hanya 30 orang, khitanan 20 orang, terutama untuk saat ini ketika PPKM darurat. Sebetulnya di Kota Depok aturan itu sudah diterapkan sejak 2 minggu yang lalu, ketika pengetatan PPKM dan saat ini dikuatkan kembali dengan PPKM Darurat,” tandas Dadang.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment