Peristiwa

Viral Mahasiswa di Surabaya Diduga Bunuh Diri Akibat Dibully, Ini Kata PB IDI

Infoasatu.com, Surabaya – Viral seorang mahasiswa resident kedokteran di salah satu universitas di Surabaya meninggal dunia. Mahasiswa tersebut diisukan bunuh diri meminum cairan vixal, karena menjadi korban bullying para senior.

Mendiang merupakan seorang mahasiswa kedokteran berinisial AB yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Wakil Ketua Pengurus Besar IDI dr Slamet Budiarto mengaku belum mendapat laporan langsung dari Surabaya. Menanggapi isu bullying yang beredar, dr Slamet menyinggung ketentuan perlindungan yang harusnya ditetapkan sesuai dengan UU pendidikan kedokteran.

“Iya sesuai dengan UU Pendidikan Kedokteran Nomor 20 Tahun 2013, itu peserta didik itu harus mendapat perlindungan hukum atau perlindungan dari kekerasan fisik maupun mental,” bebernya, Kamis (3/8/2020).

Maka dari itu, pihak institusi disebut wajib memastikan setiap mahasiswa, tidak terkena kekerasan fisik maupun mental. Termasuk dalam hal ini, kasus bullying.

“Jadi iya yang bertanggung jawab adalah institusi pendidikannya, kalau ada yang melanggar UU tersebut. Kan di UU pendidikan kedokteran sudah jelas kan bahwa peserta didik itu harus mendapat perlindungan,” lanjutnya.

Jika ada bullying yang terjadi pada mahasiswa kedokteran termasuk spesialis, dr Slamet memastikan institusi tersebut melanggar undang-undang. Perlunya ada pengawasan yang ketat dari setiap institusi.

“Jadinya kita menghimbau untuk kepada institusi pendidikan yang menyelenggarakan spesialis, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan pada saat penyelenggaraan pendidikan, khususnya pendidikan spesialis apakah ada bullying dan lain-lain,” tambahnya.

“Kalau bullying kan kekerasan mental ya, karena kalau ada kekerasan mental itu melanggar UU kedokteran,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Dinas Damkar Siapkan Damtor dan APAR di Konter Makassar