Infoasatu.com, Tangerang – Viral mural ‘Jokowi 404: Not Found’ di Tangerang. Polisi kini memburu pembuat mural tersebut. Langkah polisi mencari pembuat mural didasari oleh pengertian bahwa presiden adalah lambang negara.
“Tetap dilidik itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun, itu kan lambang negara, ya,” kata Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.
Menurut Rachim, tindakan pembuatan mural itu dianggap menghina Presiden Jokowi. Untuk itu, Rachim mengatakan pihaknya akan mencari pembuat mural itu.
“Banyak yang tanya tindakan aparat apa? Presiden itu panglima tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara. Kalau kita sebagai orang Indonesia, mau pimpinan negara digituin? Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis,” terang Rachim.
Mural dengan tampilan wajah mirip Presiden Jokowi dengan tulisan di mata ‘404: Not Found’ ada di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Hingga kini, polisi belum mengetahui siapa pembuat mural itu. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Mural sudah ada sejak beberapa hari lalu.
“Sudah tiga atau empat hari lalu, ya. Jadi Kapolsek, dari pihak Kecamatan, terus Koramil sudah menghapus itu,” ucap Rachim.
Kini, mural itu sudah dihapus polisi dan jajaran aparat. Cara menghapusnya dengan menutup mural itu memakai cat warna hitam.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment