Infoasatu.com, Jakarta – Viral oknum bidan diduga live bugil di media sosial, melalui aplikasi Boom Live. Bidan berinisial AWM (23) itu kini dipanggil polisi karena diduga menyiarkan aksi bugilnya tersebut.
“Iya lewat aplikasi boom live,” kata Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi, Rabu (25/8/2020).
Dia mengatakan AWM masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Kurniawi mengatakan pihaknya menggunakan cara-cara persuasif dalam penyelidikan kasus ini.
“Ini masih kita panggil lagi. Kita ajak dia secara persuasif minta keterangan di kantor ini juga sedang diperiksa di kantor,” ujarnya.
Sebelumnya, video diduga menunjukkan sosok AWM sedang live bugil beredar. Polisi mengatakan AWM diduga melakukan live bugil untuk mendapatkan uang. Namun, polisi belum menjelaskan berapa uang yang diperoleh AWM.
“Hasil keterangan dia memang video yang beredar itu video dia. Itu dilakukan untuk mendapatkan itu tadi (uang),” terang Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi.
Kurniawi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti. Jika buktinya sudah lengkap, AWM bakal dijerat UU ITE.
“Dia itu warga Lahat, orangnya benar dan juga mengakui. Untuk yang bersangkutan masih UU ITE yang kami pakai. Diperiksa sudah 2 hari lalu sebagai saksi,” ucapnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment