Infoasatu.com, Jombang – Viral Lurah Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, minta THR ke para pengusaha toko dan rumah makan. THR yang diminta berupa parsel Lebaran untuk 16 pegawai kelurahan. Surat edaran berisi permohonan bantuan THR yang dibuat Lurah Jombatan itu viral di media sosial.
Surat tersebut menggunakan kop Kelurahan Jombatan lengkap dengan alamat, nomor telepon kantor, serta tanda tangan Lurah Jombatan, Kislan dan stempel kelurahan. Di bawahnya tertulis tanggal surat 28 April 2021, nomor surat 400/32/415.53.2/2021, sifat penting, serta hal surat permohonan bantuan THR parsel lebaran.
“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021, dengan ini kami memohon kesediaan dan kerelaan bapak/ibu/saudara/i para pengusaha toko/rumah makan untuk sekadar berbagi memberikan THR/parsel Lebaran kepada pegawai Kantor Kelurahan Jombatan dengan jumlah anggota 16 orang dan dikirim ke Kantor Kelurahan Jombatan paling lambat hari Jumat tanggal 7 Mei 2021,” isi surat tersebut.
Salah satu pemilik usaha, SH (28), wakil kepala toko alat tulis kantor di Jalan KH A Dahlan, Kelurahan Jombatan, mengatakan sudah menerima surat tersebut
“Iya menerima, kemarin. Isinya permintaan untuk THR untuk 16 pegawai di Kelurahan tersebut,” ungkap SH di tempat kerjanya, Jumat (30/4/2021).
Lurah Jombatan, Kislan, sebagai pembuat surat yang viral di medsos berdalih hanya mengirim 5 lembar surat saja ke para pengusaha toko dan rumah makan di wilayahnya.
“Semuanya kalau tidak salah lima surat. Yang ada kontak dengan saya orang-orang itu. Yang punya hubungan baik dengan saya, orang lain, cuma sering ngopi,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment