Infoasatu.com, Bekasi – Seorang preman berinisial B (39), ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap sopir pikap di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. B menendang kepala sopir pikap karena kesal merasa terhalang-halangi saat berkendara.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Serang Baru, Kabupaten Bogor, pada Senin (8/3/2022). Mulanya, pelaku tengah melintas di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah.
Saat itu, jalan tersebut padat kendaraan. Pelaku melihat mobil pikap pembawa material berhenti di tepi jalan.
Pelaku merasa mobil pikap itu menjadi penyebab kemacetan. Ia pun emosi dan menghampiri mobil pikap.
“Namanya preman, ngerasa dihalang-halangin aja,” kata Kapolsek Serang Baru AKP Somantri, Selasa (8/3).
Karena sedang buru-buru, pelaku kemudian turun dan mendatangi korban. Pelaku B merasa kesal.
“Dia buru-buru, depannya ada (korban), korbannya pakai mobil (pikap) material, nggak jalan-jalan, lagi ngetem,” lanjutnya.
Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Kemudian pelaku menyeret paksa hingga korban keluar dari mobil dan terjatuh di jalan.
Seakan-akan tak puas, pelaku melampiaskan emosinya dengan menendang kepala sopir itu. Pelaku juga menonjok sopir pikap tersebut. Kondisi itu membuat sopir pikap terluka.
“Dari visum, dia istirahat dulu 3 hari, karena pusing-pusing,” terangnya.
Polisi pun bergerak cepat. Polisi menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.
“(Pelaku sudah) ditahan,” kata Somantri.
Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Saat ini B diamankan di kantor polisi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment