Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pria di Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap setelah viral memaki dan melempar kucing gara-gara persoalan cuci kaki. Pria berinisial E itu dilaporkan tetangganya.
Kini pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. “Sudah jadi tersangka,” kata Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang, Minggu (17/10/2021).
Kasus ini bermula ketika anak pelaku diminta korban, RF, untuk cuci kaki. E, ayah anak itu, kemudian marah dan mencaci RF.
Atas perbuatan tersebut, E dijerat dengan beberapa pasal oleh kepolisian, di antaranya UU Perlindungan Anak 35 Tahun 2014, Pasal 335 KUHP dan 302 KUHP.
Ditemui di rumahnya, istri E mengatakan suaminya itu dijemput polisi pada Jumat (15/10) tengah malam. Menurutnya, polisi menjemput suaminya itu tanpa surat panggilan.
“Iya, tapi itu nggak ada surat resmi. Jadi polisi tiba-tiba datang bilang nyari suami saya dan harus ikut ke kantor polisi malam itu juga,” katanya.
Ia mengatakan polisi yang menjemputnya itu datang bersama pengacara korban RF dan komunitas pencinta hewan. Sejak semalam, suaminya belum pulang.
“Masih di Polsek Kalideres,” ujarnya.
Ia menceritakan polisi datang menjelang tengah malam. Namun saat itu suaminya sedang bekerja.
“Itu dia dijemput Jumat malam, awalnya polisi ngetok rumah saya sekitar jam 11 malam. Saya bilang suami saya lagi kerja, suami saya kan kerja di pabrik. Akhirnya saya nelepon Bapak, namanya juga karyawan pabrik, kan kalau mau keluar, harus ada prosedurnya kan,” tuturnya.
Akhirnya E tiba di rumahnya tengah malam. E langsung dibawa ke Polsek Kalideres.
“Akhirnya Bapak balik ke rumah dan mengikuti prosedur. Nggak berontak, langsung ikut kantor polisi malam itu juga jam 12,” tambahnya.
Sebelumnya, viral aksi pria asal Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga melakukan tindakan kekerasan. Dalam video itu, dia tampak melempar kucing dan mencekik leher RF.
Tindakan pelaku itu dilakukan di depan anak korban yang masih balita. Anak korban itu terlihat menangis histeris melihat tindakan pelaku.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment