Infoasatu.com, Rembang – Viral video acara hajatan pisah sambut Kapolres Rembang di pendopo museum RA Kartini Rembang diduga melanggar aturan PPKM Level 4. Acara itu diduga digelar hingga pukul 22.30 WIB.
Ada 3 video masing-masing berdurasi 30 menit. Video pertama direkam oleh seorang wanita, diketahui dari suaranya yang terdengar selama video tersebut. Merekam suasana pendopo museum RA Kartini.
“Ini jam 20.30 guys, terpantau di pendopo Kabupaten Rembang, masih ramai. Acara baru dimulai, oke. Acara hampir jam 9 malam, sedangkan rakyat cari makan susah guys. Di Alun-alun semua outlet, semua toko, wajib jam 8 malam sudah tutup. Tapi ini di pendopo masih ramai,” ucap sang perekam video tersebut.
Di video kedua, terdengar suara seorang pria sembari merekam sambil mengucap umpatannya karena geram adanya pelaksanaan kegiatan tersebut yang justru mengundang para tamu dan dilaksanakan malam hari.
“Nah ini betul teman-teman, ini pada melaksanakan acara apa itu namanya, pisah sambut. Nah, kalau kita sedang hajatan gak boleh, di sini boleh teman-teman,” paparnya.
Sementara di video ketiga, masih dengan suara pria yang sama merekam sejumlah orang yang menghadiri acara tersebut. Terdengar pula alunan musik dalam acara tersebut. “Nah ini teman-teman, ini gak berkerumun, tapi menggerombol. Ini yang jadi panutan,” ucapnya.
Video-video itu pun viral di media sosial. Video itu menuai banyak komentar dari para netizen yang mengungkapkan kegeraman atas pelaksanaan acara tersebut.
Kasubag Humas Polres Rembang Iptu Ngaenul Mujib mengatakan, acara pisah sambut Kapolres Rembang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang digelar di pendopo museum RA Kartini, Rabu (28/7/2021) semalam.
“Iya semalam, di pendopo acara pisah sambut. Yang mengadakan Pemda, terus kita yang dari Polres, baru dan lama datang. Semalam kalau gak salah mulai setelah isya sampai 22.30 WIB,” terangnya, Kamis (29/7/2021).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment