Infoasatu.com, Jakarta – Viral sebuah video yang menampilkan kerumunan konser musik tanpa menerapkan protokol kesehatan di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menindak lanjuti hal itu, TNI, Polri, serta Satpol PP DKI pun mendatangi lokasi tersebut.
Kasatpol PP Jaksel Ujang Harmawan mengungkapkan bahwa penyelenggara dari konser musik itu mengajukan izin kepada pihak pengelola untuk mengadakan bazar dan lomba marawis. Dia menyayangkan pihak pengelola tidak selektif sehingga kerumunan itu terjadi.
“Kita masih panggil penyelenggara event di sini. Kepada pihak Cibis sih izinnya bazar. Dan ada lomba marawisnya. Tentunya kita berharap ke depannya bagi yang punya tempat pihak manajemen untuk lebih selektif lagi, karena ini zaman pandemi. Apalagi di bulan puasa seperti ini yang berbau kerumunan, apalagi ada hiburan yang tentunya belum diperbolehkan, kita harapkan jangan dilaksanakan,” kata Ujang, Senin (3/5/2021).
Ujang mengaku sudah mengantongi bukti sehingga penyelenggara tidak bisa berbohong. Dia memastikan pihak penyelenggara akan dikenakan sanksi.
Sebelumnya, rekaman video menampilkan adanya konser musik tanpa menerapkan protokol kesehatan viral di media sosial. Para pemain band di konser musik itu nampak tidak mengenakan masker.
Dalam video itu, terlihat sejumlah penonton memadati lokasi. Para penonton nampak tak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment