Infoasatu.com, Medan – Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi pemukulan terhadap pemulung oleh sejumlah orang di media sosial. Polisi pun turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan akan mengecek kejadian tersebut. Dia mengatakan bakal menyelidiki lokasi kejadian tersebut.
“Kami selidiki dulu lokasi kejadiannya,” sebut Ronny, Kamis (21/5/2020).
Dalam video viral berdurasi 2,45 menit itu, terlihat seorang bapak tanpa memakai baju memukul seorang pria dengan gagang sapu.
Kemudian massa lainnya yang datang, juga terlihat memukul pria lainnya. Ada juga terdengar suara seorang wanita, meminta massa untuk melepaskan pria yang memegang karung.
Menurut keterangan di video tersebut, ada tiga orang yang merupakan pemulung di Pajak Rengit Tuntungan, Jalan Delitua-Pancurbatu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ketiga pemulung itu awalnya tengah mengorek tumpukan sampah untuk mencari barang bekas.
Ketiga pemulung itu kemudian digong-gongi hingga dikejar-kejar anjing hingga mereka berlari. Namun, ada warga yang meneriaki mereka maling.
Massa yang ada di lokasi kemudian menghajar mereka. Salah satu pemulung disebut sudah menjelaskan kalau dia beserta teman-temannya tidak mencuri di rumah warga sekitar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment