Infoasatu.com, Makassar – Seorang wanita mengaku dihamili oleh anggota DPRD Jeneponto fraksi Gerindra, Khadaffi. Wanita itu membuat pengakuan Badan Kehormatan (BK). Wanita inisial AR itu kini telah dinikahi Khadaffi.
Pernikahan itu berlangsung pada Sabtu (17/4) kemarin. Imam Desa Pallantikang, Jeneponto, M Sagir, adalah orang yang menikahkan keduanya.
“Sudah saya nikahkan kemarin tanggal 17 April menjelang Magrib. Perempuan ini menikah dengan anggota DPRD itu, Khadaffi,” kata M Sagir, Senin (19/4/2021).
Pernikahan Khadaffi dan AR itu, kata Sagir, sah secara hukum dan agama. Selain administrasi pernikahan dilengkapi, saksi dari kedua mempelai juga hadir.
“Ini sah kok, ini nikah resmi keduanya, baik secara agama dan hukum, sah semuanya,” ucapnya.
Saat pernikahan, AR mengenakan baju bodo khas daerah Bugis. Khadaffi menikahi AR dengan maskawin berupa sepetak tanah dan uang tunai Rp 30 juta.
“Yang saya tahu kita hanya menikahkan. Maskawin satu petak tanah kering dan uang belanja perkawinan Rp 30 juta katanya, karena saya tidak lihat itu,” tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa ini bermula saat BK DPRD Jeneponto menerima aduan dari seorang wanita bahwa dia dihamili oleh seorang anggota dewan. Pelapor mengaku dihamili oleh legislator dari Fraksi Gerindra itu.
Dalam aduan itu, pelapor meminta tanggung jawab anggota dewan. BK pun mengklarifikasi kepada Kadaffi yang menjadi terlapor.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment