Infoasatu.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, di jadwalkan akan diperiksa Panitia Angket DPRD Sulsel. Pemeriksaan terkait isu dualisme dan terbitnya SK pengangkatan 193 ASN di pemprov.
“Wagub hari ini akan diperiksa. Dia diperiksa sebagai pengambil kebijakan di Pemprov,” kata Ketua Panitia Angket, Kadir Halid, Senin (22/7/2019).
Kadir mengatakan pemeriksaan kepada Andi Sudirman terkait dengan materi penyelidikan mereka. Adapun fokus pemeriksaan kali ini masih berkisar soal isu dualisme dan pengangkatan ratusan pejabat Sulsel melalui SK yang ditandangani olehnya.
Kadir menyebut, untuk Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, surat undangan telah diberikan untuk pemeriksa pada Jumat mendatang.
“Setelah pemeriksaan gubernur kita gelar rapat internal. Di sana kita bahas kesimpulannya,” terangnya.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel menghadirkan staf ahli dan Staf khusus Wakil Gubernur Sulsel. Keduanya staf yang dihadirkan adalah Munawir Akil alias Toteng dan Muhammad Rusdi.
Dalam sidang itu, Toteng bercerita bahwa penyusunan 193 ASN memang terjadi di ruangan TGUPP di kantor Gubernur Sulsel pada 28 April 2018. Di sana, dia janjian bertemu dengan Renra, yang juga Stafsus Wagub, juga ada 2 Staf BKD bernama Reza dan Bustanul, termasuk juga Rusdi.
“Kalau yang menginisiasi (pertemuan) saya kurang tahu apakah BKD atau Renra. Saya diajak Pak Renra. Saya diperintahkan Pak Wagub update informasi,” kata Toteng.
Toteng menyebut, setibanya di sana, telah ada nama-nama yang telah disiapkan untuk dilantik. Nama-nama itu diketik oleh Reza dan Bustanul. Namun dia menyebut nama-nama ini berasal dari rekomendasi Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.
“BKD yang memverifikasi yang saya tahu ada usulan dari gubernur dan ada usulan dari Wagub,” ungkapnya.
Sementara itu, Staf BKD yang hadir pada malam penyusunan di lantai 3 kantor Gubernur Sulsel pada akhir April lalu, Reza menyebut dirinya dipanggil oleh Staf BKD lainnya bernama Bustanul pada malam itu.
Bustanul saat ini menduduki jabatan sebagai kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Samsat Wilayah Makassar, Bustanul diketahui adalah pegawai pindahan dari Kabupaten Bantaeng, tempat Nurdin Abdullah memimpin wilayah itu selama dua periode.
“Dia (Bustanul) sebelum pindah ke Provinsi merupakan pegawai pindahan dari Bantaeng, dan dia yang mengatur dan memasukkan nama-nama calon pejabat yang dilantik pada 29 April kemarin,” jelasnya.
Malahan, Bustanul memasukkan namanya sendiri untuk dilantik dan menempati posisinya saat ini sebagai kepala UPT Pendapatan Samsat Wilayah Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment