Infoasatu.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengkritik pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo–Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Bara, BW seolah-olah membangun narasi MK tidak bisa bekerja secara independen. Mereka seakan sudah tahu bahwa hasilnya tidak memuaskan.
“Saya juga mengkritik statement dari lead lawyer Prabowo – Sandi, Bambang Widjojanto yang memolitisasi proses hukum ini seakan-akan mereka sudah tahu bahwa hasilnya tidak akan memuaskan. Jadi mereka membentuk lagi suatu narasi dan persepsi bahwa MK tidak bisa bekerja secara independen,” kata Bara di gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5).
Bara menilai bahwa perbuatan itu merupakan suatu tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab sebagai seorang pengacara. Ia menegaskan, seharusnya seorang pengacara berkonsentrasi pada bukti-bukti hukum yang diajukan.
“Bukan dengan melakukan statemen politik, melakukan framing bahwa MK adalah bagian dari rezim korupsi. Padahal mereka juga belum bekerja, belum memeriksa kasus dan bukti-bukti yang ada,” ucapnya.
Karena itu, Bara menilai statement mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sangat berbahaya dan tidak bertanggung jawab.
“Jadi, statement itu sangat berbahaya dan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment