Infoasatu.com, Cimahi – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam operasi yang dilakukan pada Jum’at (27/11/2020) pagi ini, KPK menyita uang sekitar Rp 400 juta. Uang itu adalah sebagian dari total uang yang diduga akan diterima Ajay, yaitu Rp 3,2 miliar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa penyidiknya melakukan OTT ini. “Benar,” katanya.
Penyidik menangkap Ajay sekitar pukul 10.20 WIB. Penangkapan ini diduga terkait proyek pengembangan Rumah Sakit Bunda Cimahi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment