Infoasatu.com, Makassar – Ojol Day yang dicanangkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tiap hari Selasa diharapkan terus berlanjut dan diikuti oleh pihak swasta.
Harapan ini diutarakannya saat Apel Pagi di Halaman Balaikota Makassar, Senin (31/10/2022). Danny meminta agar ASN dan Laskar Pelangi menggunakan Ojol di hari Selasa.
“Dengan menggunakan Ojol tiap hari Selasa, maka akan menghemat seratus ribu liter BBM dan juga tentunya membantu pekerjaan juga kehidupan para driver,” ungkap Danny.
Selain itu tambahnya, ojol day ini merupakan program sederhana namun berdaya guna.
“Sederhana saja karena tinggal memanfaatkan aplikasi ojek online di smart phone. Namun besar manfaatnya untuk perputaran ekonomi. Nah bagi Laskar Pelangi yang pendapatannya terbatas, saya meminta agar SKPD masing-masing memberikan solusi,” tegasnya.
Bukan hanya pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar saja yang diminta menerapkan ojol day. Wali Kota Makassar ini juga berharap ke depan pihak swasta turut serta berpartisipasi agar dapat menekan inflasi.
“Pemkot kan hari Selasa. Kedepan saya akan berkomunikasi dengan pihak swasta agar juga menerapkan ojol day di hari-hari berikutnya. Jika masing-masing pihak menerapkan ojol day maka kita akan menghemat BBM seratus ribu liter setiap harinya,” jelas Danny.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment