Infoasatu.com, Makassar – Wali kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto melakukan peletakan batu pertama, pembangunan dan rehabilitasi Shelter Masjid Al Muttaqin. Di Jalan Ujung Bori Raya Blok 8 Perumnas Antang Raya. Jumat (24 /9/2021).
Kedatangan Danny disambut hangat dengan lantunan shalawat badar, oleh ibu ibu majelis taklim masjid Al Muttaqin.
Dihadapan tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pengurus masjid beserta unsur tripika kecamatan Manggala, Danny mengatakan, saat ini pemerintah konsen menjebol sumbatan air di dua titik termasuk di blok 10.
“Ternyata diujung saluran ini ada tanggul, sehingga air mantul kembali dan itu sudah dijebol, walaupun masih ada potensi sumbatan di bawah jembatan kita akan ganti supaya sumbatan tidak ada lagi,” ungkapnya.
Danny juga mengapresiasi pengurus masjid yang menginisiasi pembangunan masjid menjadi dua lantai, sekaligus dijadikan shelter bagi warga apabila terjadi bencana banjir setiap tahunnya.
“Saya kira masjid ini adalah masjid perjuangan, karena setiap tahunnya memiliki fungsi sebagai tempat pengungsian. Berkat inisiasi dari berbagai pihak masjid Al Muttaqin, terakomodir menjadi shelter jika ada, tapi mudah mudahan tidak ada lagi,” jelas Danny.
Turut mendampingi Wali kota Danny pada peletakan batu pertama masjid, diantaranya Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Moh. Syarief, Camat Manggala Andi Fadly. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment