Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengunjungi kesiapan kontainer Makassar Recover, Senin, (20/9/21).
Ada 3 titik yang dikunjungi yakni Kontainer di Kelurahan Bontoduri Kecamatan Tamalate, Kelurahan Banta-Bantaeng Kelurahan Rappocini dan Kelurahan Losari Kecamatan Ujungpandang.
Tiga titik tersebut di klaim Danny sebagai percontohan untuk kecamatan dan kelurahan lainnya.
“Hasil dari program posko kelurahan dengan Kontainer makassar Ini fungsinya multifungsi bukan hanya program Makassar Recover seperti vaksin dan lain-lainnya saja tapi menyangkut hal lain seperti posyandu dan restorasi justice. Tapi 3 kecamatan ini sangat surprise saya bakal jadi percontohan,” ucap Danny.
Restorasi Justice menurut Danny misalnya ada pertengkaran di kalangan masyarakat bisa diselesaikan di Kontainer Makassar Recover dan tak usah jauh kepengadilan. Tentunya melalui dan berdasar mekanisme yang ada.
“Saya serahkan camat dan lurah moment pandemi ini dijadikan moment konsolidasi sistem kesehatan. Sebenarnya kita sudah di Level 2 mi tapi kita dipertahankan masih di level 4. Tapi semoga kita menurun terus namun jangan lengah,” sebutnya.
Kelengahan tersebut diantisipasi Danny dengan pendirian kontainer agar camat dan lurah terus memantau. Rencananya, kontainer ini beroperasi selamanya 24 jam.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment