Infoasatu.com, Makassar – Anggota Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar kini dapat bernafas lega. Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang di nantikan sejak Januari kemarin akhirnya mendapat titik terang. Rencananya TPP Pemkot Makassar akan di cairkan dalam waktu dekat ini.
Wali Kota Makassar Ramdhan “Danny” Pomanto saat di temui di kediamannya Senin (8/3/2021) dengan tegas meminta agar hak para pegawai lingkup Makassar dapat segera di bayarkan.
“Itu haknya mereka. Tidak boleh di tahan. Keringat mereka harus di bayarkan segera. Saya minta kepada Plt BPKAD untuk proses pencairannya”,tegas Danny.
Sementara itu di tempat yang sama, Plt BPKAD Makassar Helmi Budiman juga membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan jika anggaran pencairan tunjangan TPP Pemkot Makassar sudah siap.
“Alhamdulillah dana kita sudah siap untuk membayarkan tunjangan TPP di Makassar. Anggaran ini akan kami alokasikan untuk membayar TPP untuk bulan Januari dan Februari”,ungkap Helmi.
Saat di singgung terkait waktu pencairan yang di maksud, Ia pun menegaskan akan segera memproses anggaran jika semua SKPD telah melaporkan data-datanya.
“Sesegera mungkin akan kami kucurkan dananya jika semua SKPD telah memberikan datanya pada kami. Jika semuanya sudah di berikan, maka pencairan tunjangan TPP sudah bisa segera di proses”,tegasnya kembali.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment