Infoasatu.com, Makassar – Terkait petisi pemecatan Waketum PAN Bara Hasibuan, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo mengaku sudah membahas sanksi yang akan diberikan padanya.
“Belum ada langkah formal. Tapi sebagai anggota Wanhor (Dewan Kehormatan) PAN bisa saya sampaikan bahwa sudah ada pembahasan informal mengenai sanksi kepada Bara,” katanya, Minggu (28/4/2019).
“Apa yang dilakukan Bara itu mempermalukan PAN di hadapan semua pihak. Dalam koalisi pak Prabowo, PAN bisa dicurigai berkhianat. Dalam koalisi pak Jokowi, PAN dianggap oportunis. Rakyat pun banyak yang menganggap PAN itu plin-plan,” imbuhnya.
Ia membenarkan adanya petisi tersebut. Drajad menilai petisi itu bentuk reaksi pengurus PAN yang melihat Bara Hasibuan menyimpang keputusan Rakernas PAN 2018. Dalam Rakernas itu diketahui PAN mendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.
“Benar. Itu reaksi para pengurus dan kader. Mereka melihat Bara berkali-kali melecehkan keputusan Rakernas PAN 2018,” ucapnya.
Sementara Sekjen PAN, Eddy Soeparno, mengaku akan memanggil Bara untuk mengklarifikasi sikap beda politiknya. Namun, ia mengaku belum mengetahui detail isi petisi tersebut.
“Saya akan berbicara dengan Bara Hasibuan untuk mendapatkan klarifikasi. Bagaimanapun juga yang disampaikan Bara adalah pandangan pribadinya dan bukan sikap resmi partai, karena PAN kokoh berada di koalisi adil makmur,” ucap Eddy.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment