Kriminal

Wanita Dalang Pembunuhan Pria di TPU Kober Ditangkap, Ini Motif Tersangka

Infoasatu.com, Jakarta – Polisi menangkap wanita bernama Lelih Mawali (39), dalang pembunuhan chef Fiky Firlana (29) di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan tersangka Lelih terungkap motif cinta segitiga di balik pembunuhan Fiky ini.

“Tersangka LM cemburu terhadap korban FF, karena korban FF menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan saksi HN,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Senin (14/2/2022).

Zulpan mengatakan, tersangka Lelih sudah mengenal HN selama 9 tahun. Namun, belakangan dia mengetahui korban Fiky berpacaran dengan HN yang menjadi pujaan hatinya.

“Yang mana pelaku LM ini memiliki hubungan spesial atau khusus dengan saksi HN, yang sudah berlangsung cukup lama. Pengakuannya 9 tahun, sehingga dengan adanya hubungan asmara antara pacar daripada Saudari LM ini–sebagai pelaku utama–yaitu Saudari HN yang kita jadikan saksi, dengan korban FF ini menimbulkan kecemburuan dari pelaku utama,” jelas Zulpan.

Zulpan mengatakan tersangka Lelih memiliki hubungan sejenis. Tersangka disebutkan punya hubungan dengan saksi HN yang juga pacar Fiky.

“Pelaku utama Saudari LM ini diduga memiliki kelainan seksual, yaitu yang bersangkutan seorang lesbi,” imbuhnya.

Di sisi lain, tesangka Lelih juga membunuh Fiky gara-gara motor. Fiky meminjam motor tersangka hingga mengalami kerusakan.

“Pelaku LM sakit hati pada korban FF ini sebagai alasan yang kedua, karena telah meminjam motornya. Pada saat itu meminjam sepeda motor milik LM, lalu terjadi kerusakan,” terang Zulpan.

Bukan hanya itu, STNK motor milik Lelih pun tidak dikembalikan Fiky. Alasan korban saat itu, dirinya telah ditilang oleh polisi dan enggan mengurus proses tilang tersebut.

“STNK sepeda motor milik Lelih Mawali pun tidak dikembalikan dengan alasan ditilang dan korban tidak bersedia untuk melakukan pengurusan surat-surat tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Gadis Asal Cianjur Tewas Usai Dibakar Pacarnya, Orang Tua Korban Berharap Pelaku Dihukum Mati

Lelih kemudian menyewa dua eksekutor inisial MYL dan DR. Kedua eksekutor ini kemudian membunuh Fiky dengan cara menusuk dengan senjata tajam di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan Jaksel, pada Kamis (10/2).

Facebook Comments