Infoasatu.com, Bone – Seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggelapkan uang nasabah bank sebanyak Rp 4 miliar. Pelaku Eka Hayanti (32) menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya, salah satunya digunakan untuk liburan keliling Jakarta, Yogyakarta, hingga Bali.
“Kemarin dia bilang sudah keliling, Jakarta, Bali, Yogya untuk liburan,” kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, Kamis (29/10/2020).
Polisi juga sempat heran atas uang Rp 4 miliar yang digunakan Eka hingga habis. “Tidak masuk akallah, Rp 4 M habis segitu,” ujarnya.
Namun, setelah ditelusuri lebih mendalam oleh polisi, ternyata uang Rp 4 miliar itu juga digunakan Eka untuk bermain saham.
“Sempat juga dia bilang pakai main saham,” terang Ardy.
Kepada polisi, Eka juga mengaku memiliki banyak utang. Selain untuk berfoya-foya dan bermain saham, uang Rp 4 miliar itu juga digunakannya untuk membayar utang.
“Katanya banyak utangnya, makanya dia pakai bayar utang,” tuturnya.
Diketahui, korban Eka ialah Hj Andi Warnawati Idris Galigo, istri bupati periode 2008-2013, Andi M. Idris Galigo. Eka, yang mengaku sebagai manajer bank, dipercaya Andi Warnawati untuk menyetorkan tabungannya ke bank sejak 2013 hingga 2019.
Kasus ini sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan dan akan dilanjutkan ke persidangan. Dia dijerat pasal penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Kasusnya sudah P21 sekarang. Berkas perkara resmi ditahapduakan pada Jumat (23/10) lalu. Jadi tersangka sudah ada di Lapas sekarang,” ucap Ardy Yusuf, Rabu (28/10) lalu.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment