Infoasatu.com, Bantul – Wanita pengirim takjil sate beracun yang tewaskan seorang bocah di Bantul, Yogyakarta, berhasil diringkus Satreskrim Polres Bantul. Pelaku bernama Nani Aprilliani Nurjaman (25).
Pelaku merupakan warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang tinggal di Bantul. Polisi meringkus Nani setelah setelah empat hari melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Setelah lidik empat hari berhasil mengerucut kepada seseorang dan pada hari Jumat (30/4) kami berhasil mengamankan NA, seorang pekerja swasta asal Majalengka,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Burkan menyebut tidak ada perlawanan saat Nani ditangkap. Nani ditangkap di rumah yang ada di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
“Ditangkap di Potorono, di rumah dan tersangka tinggal sendiri,” ujarnya.
Saat ini Nani telah ditahan di Polres Bantul. Hal itu karena polisi masih memintai keterangan untuk penyelidikan lanjutan.
Selain menangkap Nani, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dua unit motor matik, sepasang sandal, uang tunai Rp 30 ribu, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah.
“Kemudian ada beberapa plastik kombinasi garis merah berisi 6 tusuk sate dan saus kacang. Kalau uang Rp 30 ribu itu yang dipakai untuk bayar ojolnya,” terang Burkan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment