Categories: PilkadaPOLITIK

Warga: Anggaran KPU Rp.60 Miliar Jangan Hanya Melayani Hak Konstitusi Appi-Cicu Saja

Infoasatu.com, Makassar – Sikap Ketua dan para Komisioner KPU Makassar yang bungkam sejak putusan Panwas Kota Makassar menuai banyak sorotan. Kekecewaan dan ketidakpercayaan warga dari berbagai elemen bermula sejak KPU menolak melaksanakan putusan Panwas. Padahal hal itu jelas diatur dalam undang-undang.

Hal ini terungkap dalam sebuah diskusi terbuka yang dihadiri oleh beberapa perwakilan dari 8 Kelurahan di Kecamatan Manggala, RT/RW, LPM dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, yang diselenggarakan disalah satu warkop dijalan Poros perumnas Antang, mengangkat tema “KPU Bungkam, Rp.60 miliar Uang Rakyat Dipertanyakan”.

“Sebenarnya Ketua dan para Komisioner KPU Makassar sangat tidak layak lagi menjadi penyelenggara, mereka itu tidak kami percaya lagi. Bungkam dan bikin bingung masyarakat saja, 60 milliar uang rakyat digunakan untuk apa saja, ” kata  salah seorang tokoh masyarakata Manggala, Arwan, Sabtu malam, 26 mei 2018.

Ketua dan para Komisioner KPU Makassar dinilai sepertinya tidak independent lagi. Setelah mereka (Ketua dan Komisioner) memutuskan secara sepihak jika Pilkada Makassar hanya diikuti calon tunggal, KPU pun belum ada sosialisasi bagaimana kedudukan kotak kosong dalam Pilkada.

“Ketua dan Komisioner KPU Makassar, setelah memutuskan sepihak bahwa calon tunggal tanpa mampu memperlihatkan kepada publik hasil plenonya, mereka hanya sibuk mengurus kepentingan paslon Appi – Cicu, tanpa memikirkan lagi hak konstitusional yang tidak menginginkan Appi – Cicu, misalnya pendukung Kolom Kosong yang sampai hari ini belum mendapat kejelasan statusnya,” kata Arwan.

Sementara itu Ketua LPM Bangkala, H. Haris Masse mengatakan, seharusnya, KPU sebagai lembaga yang independent harus terbuka, jujur dan adil kepada yang tidak pro terhadap Appi – Cicu.

“Sifatnya wajib bagi KPU untuk memikirkan suara – suara yang tidak menginginkan paslon Appi – Cicu, kebungkaman KPU sangatlan tidak logis. Dimana suara – suara yang menolak Appi – Cicu, sesungguhnya punya hak untuk diperhatikan hak konstitusionalnya. Kenapa? Rp.60 miliar anggaran KPU itu gunanya untuk mengawal hak konstitusional masyarakat, bukan Rp.60 miliar itu bukan hanya untuk Paslon Appi – Cicu saja, ” kata H. Haris. (*)

Facebook Comments
Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago