Warga Dukung Hak Interplasi untuk Ungkap Dugaan Aliran Dana 30 Persen ke Anggota DPRD

Infoasatu.com, Makassar – Warga kota Makassar memberi dukungan penuh terhadap hak interpelasi yang diajukan sejumlah Anggota DPRD Makassar. 

Menurut salah satu warga yang juga praktisi hukum, Beni Iskandar, interpelasi ini akan membuka fakta adanya anggota DPRD yang diduga terima dana 30 persen dari camat dan SKPD.

BACA JUGA:

“Interpelasi ini akan membuka fakta. Siapa saja Anggota Dewan yang terlibat dalam korupsi dana sosialisasi,” kata Beni iskandar, Sabtu (9/6/2018).

Dalam interpelasi, para camat diharapkan hadir membongkar siapa oknum Anggota DPRD yang senang memeras camat dan Kepala SKPD. Karena sejumlah Anggota DPRD Makassar yang diduga meminta dana tidak memenuhi panggilan polisi.

Musaddaq Direktur Komite Pemantau Legislatif Sulawesi Selatan mengatakan, hak interpelasi adalah hak politik Anggota DPRD. Hak ini diatur dalam konstitusi. Di mana Anggota DPRD meminta keterangan kepada Wali Kota atas kebijakan pemerintah yang dianggap penting dan strategis.

Hak ini digunakan DPRD Makassar setelah Wali Kota Danny Pomanto akan menonaktifkan 15 camat dari jabatannya untuk sementara waktu. Alasan penonaktifan camat bermacam-macam. Ada camat yang diduga terlibat kasus hukum, dan ada juga yang mengundurkan diri.

Para camat ini diminta fokus dengan masalah hukum di kepolisian. Para camat diduga telah memberikan dana 30 persen kepada sejumlah Anggota DPRD Makassar. Belum diketahui siapa saja Anggota DPRD yang diduga menerima aliran dana.

“Langkah yang dilakukan Danny Pomanto mestinya didukung oleh semua pihak. Sebagai upaya pemberantasan korupsi di Kota makassar,” ujar Musaddaq.

DPRD Makassar diharapkan mengajukan hak interpelasi bukan dengan niat ingin menjatuhkan Wali Kota. Tapi membongkar masalah yang terjadi antara oknum Anggota DPRD dengan camat.

“Publik akan semakin pesimis jika persoalan korupsi mendapatkan pembelaan dari legislatif,” jelasnya. (*)

Facebook Comments
Darwis

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago