Infoasatu.com, Makassar – Warga Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, optimis bakal memenangkan Kolom Kosong di Pilwali Makassar 2018. Hal ini disampaikan Janwar, tokoh masyarakat, di Jalan Muh Jufri kepada wartawan, Selasa, (12/6) siang.
Menurutnya, saat ini ia bersama warga yang tengah mensosialisasikan kolom kosong di wilayahnya. Karena sejauh itu belum ada regulasi atau aturan yang mengatur hal tersebut.
Karena siapa saja berhak melakukan itu, di saat tidak menyukai pasangan tunggal.
“Di KPU juga kan tidak dan belum ada aturan soal itu. Pastinya kami masih akan menunggu petunjuk lebih lanjut, apakah ada atau tidak regulasi yang mengatur pelarangan sosialisasi. Karena kami sudah sangat ingin memenangkannya. Selain itu, pemilihan nanti menjadi harga mati kami untuk mencoblos kolom kosong. Walau pun pak Danny Pomanto gagal maju di pencalonannya,” tegasnya.
Senada disampaikan tokoh masyarakat lainnya, Amirullah. Ia menjelaskan, saat ini sosialisasi pemahaman tentang kolom kosong di lingkungannya begitu massif diperbincangkan. Sebab hal itu sebagaimana akumulasi dari semua kekecewaan masyarakat kepada KPU Kota Makassar.
“Sangat tidak demokratis hasil putusan KPU, jadi jangan heran kalau kampanye koko begitu kuat, dan jangan salahkan rakyat kalau memilih kolom kosong. Jelas kami tak butuh uang, tapi “siri’na pacce” malu jika Kolom Kosong kalah di Pilwali Makassar,” terangnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment