Warga Mengamuk, Eksekusi Rumah di Jalan Talasalapang Makassar
Infoasatu.com,Makassar- Ketegangan terjadi saat eksekusi rumah di jalan talasalapang, kecamatan rappocini, Makassar.
Terpantau di lapangan, seorang warga mengamuk dan menghalangi personel Satpol PP yang melakukan pembongkaran. Hal ini karena merasa adanya keanehan seiring tidak ada dokumen eksekusi dari kecamatan.
Beruntung polisi yang berjaga meredam amukan mereka. Terlihat juga alat berat jenis excavator diterjunkan untuk menghancurkan bangunan yang selama ini dijadikan toko kelontong.
“Jangan sentuh barang saya, mana suratnya ini,” teriak warga, Asni.
Sementara sekretaris Dinas Pertanahan (Distan) Makassar, Ismail Abdullah mengatakan lahan diatas bangunan tersebut milik pemerintah. Dalam road map, merupakan fasilitas umum (fasum) berupa jalan.
“Ini lahan sudah diserahkan BPH plaza kepada dinas perumahan, jadi telah murni milik pemerintah,” ujarnya
Dia menjelaskan saat penertiban, para pemilik bangunan sempat melawan dengan meminta kebijakan waktu. Padahal telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali sebelum eksekusi dilakukan.
“Jadi teguran sudah 3 kali dari camat terkait pengosongan telah kami laksanakan,” tegasnya.
Petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan pembongkaran. Warga yang keberatan dipersilahkan menggungat ke pengadilan.
“Saya malas berdebat, jadi kalau ada yang keberatan dan merasa memiliki silahkan menggugat di pengadilan,” jelasnya.
Ismail menambahkan penertiban bangunan tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan.
“Di lahan site plan itu berupa jalan, Bangunan ini sudah berdiri lama, kita kembalikan,” tutupnya.