Peristiwa

Warga Tangkap Ular Piton Sepanjang 4 Meter di Desa Gribig Kecamatan Gebog Kudus

Infoasatu.com, Kudus – Warga Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menangkap seekor ular piton. Ular sepanjang 4 meter itu sempat memangsa unggas milik warga.

Salah satu warga, Arti mengatakan, ular piton itu diketahui di sekitar pekarangan rumah milik anaknya bernama Khoirul Mustofa sekitar pukul 05.15 WIB pagi tadi. Saat itu ada ular berkeliaran di depan rumah.

“Tahunya jam 5.15 WIB tadi pagi, ada suara ses-ses, ternyata ular di sana. Terus saya lapor tetangga biar ditangkap. Undang orang saja, ularnya besar,” kata Arti, Sabtu (10/4/2021).

Pawang ular Mualim menambahkan, dirinya mendapatkan laporan ada ular piton sanca berkeliaran di pekarangan rumah warga.

“Saya kan tidur di rumah, ‘Pak, Pak ada ular’ gitu. Terus datang, saya tangkap. Saya dibantu dua orang warga lainnya. Sempat makan unggas warga satu ekor entok,” terangnya.

Menurutnya ular tersebut tak melawan saat ditangkap. Setelah ditangkap, ular itu pun sempat menjadi tontonan warga sekitar.

“Bisa dijinakkan, karena tadi pas makan unggas. Ularnya panjang 4 meter,” ucapnya.

Mualim mengatakan penangkapan ular berukuran besar di wilayah itu bukan pertama kali. Menurutnya ular piton sering berkeliaran di permukiman warga.

“Kemarin juga ada saya tangkap panjangnya 4 meter. Sudah sering kalau di sini,” jelasnya.

“Biasanya kalau dapat saya lepas lagi di sawah. Belum pernah dijual,” pungkas Mualim.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kesal Dinasihati Saat Mabuk, Pria di Bulukumba Tikam Tetangganya