Infoasatu.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi meninjau langsung lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang didampingi Kadis Lingkungan Hidup Aryati Puspa Abady dan Camat Manggala Andi Fadly, Sabtu (30/7/2022).
Kunjungan langsung orang nomor dua di Makassar ini untuk melihat bagaimana aktifitas yang ada di TPA serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Berdasarkan pengamatan Wawali, rupanya armada yang kurang serta kondisi lahan yang menjadi pemicu adanya keterlambatan pembuangan sampah sehingga antrian truk saat beroperasi.
“Jadi ada beberapa armada Tangkasa yang perlu ditambahkan dengan konsep hidrolik biar bisa cepat dalam pembuangan sampahnya. Kemudian lokasi pembuangan juga berada di belakang jadi membutuhkan waktu saat beroperasi,” terang Wawali.
Ditambahkannya pula, penambahan armada dan alat berat akan sangat membantu petugas dalam mengurai sampah di lokasi.
“Saat ini sudah ada tambahan alat berat untuk memudahkan mengurai sampah tapi ke depan Pemerintah Kota Makassar masih akan melakukan penambahan lagi. Untuk mobil Tangkasa sebanyak 18 unit dan alat besar 5 unit,” jelasnya.
Untuk lahannya sendiri, di TPA Antang masih ada beberapa titik yang melandai dan rencananya akan dibukakan jalan untuk menampung sampah yang jumlahnya berkisar 1.000 ton per harinya.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment