Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendukung penuh hadirnya Baruga Adyaksa Restorative Justice House di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi saat launching Baruga Adhiyaksa yang terletak di Taman Pramuka. Jalan Sultan Hasanuddin. Rabu (16/3/2022).
” Dengan berdirinya rumah restorasi justice ini, masyarakat kita bisa bermusyawarah untuk bersama sama mendapatkan mufakat, sehingga proses hukum tidak sampai ke pengadilan,” ucap Fatma.
Wawali Fatmawati menyampaikan dengan berdirinya rumah restorasi justice ini, memberikan semangat yang luar biasa kepada Kajari Makassar.
“Ibu kajari semangatnya luar biasa, ini karena rumah restorasi justice tidak sampai satu bulan, sudah bisa selesai,” ujar Fatma.
Rumah justice restorasi ini akan hadir didirikan di 14 kecamatan lainnya, dimana akan menjadi wadah bagi masyarakat, berdialog dan mediasi menyelesaikan masalah sosial sehingga tidak sampai ke pengadilan.
“Kita berharap dengan adanya wadah ini, proses keadilan dapat terus ditegakkan ditengah – tengah masyarakat kita,” jelasnya.
Selain kepala Kajari Makassar Andi Sundari, dalam kesempatan ini hadir pula Komandan Kodim 1408/BS Letkol Inf. Nurman Syahreda, serta ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment