WNI Pembuat Parodi Lagu ‘Indonesia Raya’ Jadi Tersangka, Saksi NJ Belum Diperiksa
Infoasatu.com, Jakarta – Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ ditangkap. Pelaku berinisial MDF itu kini sudah ditetapkan jadi tersangka. Sedangkan NJ, saksi kasus tersebut yang berada di Malaysia hingga saat ini belum diperiksa polisi.
“Untuk NJ yang di Malaysia masih di Sabah ya. Kita belum melakukan pemeriksaan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yowono, Jumat (1/1/2021).
Argo menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan dengan polisi Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM). Polri memastikan akan mendalami lagi kesaksian saksi yang berada di Malaysia tersebut.
“Nanti, mungkin ke depan kita akan komunikasi lagi dengan PDRM Malaysia seperti apa. Tentunya hanya sebatas informasi yang awal dari kepolisian Malaysia. Nanti kita dalami kembali,” terang Argo.
Argo menjelaskan keterlibatan NJ. Hal itu bermula saat MDF membuat video lagu parodi Indonesia Raya menggunakan nama NJ.
“Kemudian karena MDF ini kemudian membuat di kanal YouTube itu Indonesia raya instrumental parody dan lirik video, dengan menggunakan nama NJ. Jadi MDF ini membuat, kemudian juga menggunakan nama NJ, kemudian dia ditag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya yang dituduh NJ,” tutur Argo.
Tak diterima namanya dicatut, NJ pun marah. NJ, kata Argo, kemudian mengedit video yang diunggah MDF di kanal YouTube dengan menambahkan gambar babi.
“Akhirnya NJ marah sama MDF. Nah salahnya, NJ ini membuat lagi kanal YouTube, dengan konten My Asean. Saya ulangi channel Asean. Dia membuat channel Asean, kemudian isinya itu mengedit, mengedit daripada isi yang sudah disebar oleh MDF. Dan dia hanya menambahi, kenapa diedit dia menambahi gambar babi sama NJ ini. Jadi NJ yang di Malaysia juga membuat, kemudian MDF yang di Cianjur ini juga membuat. Ini karena marah ini kemudian membuat,” paparnya.