Infoasatu.com,Makassar--Kembali puluhan botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsubsektor Sangkarrang Polres Pelabuhan Makassar di kecamatan Kepulauan Sangkarrang kota Makassar, Senin (30/10/2023).
“Puluhan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga Pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Polres Pelabuhan, IPTU Hasrul.
Pemusnahan dilakukan dengan cara membuang isi botol miras di Laut. Kegiatan ini sebagai upaya menjaga Kamtibmas Pemilu dan Pilpres 2023 serta transparansi Polri dan Stakeholder di Pulau barrang Lompo, terkait peredaran minuman keras yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, hal tersebut bertujuan untuk meminimalkan tindakan kejahatan yang berawal dari pengaruh alkohol.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment