Infoasatu.com, Makassar – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Takalar, menggelar Konferensi Cabang (Konfercab), di kantor NU Takalar, Sabtu (9/2/2019).
Agenda utama konfercab adalah evaluasi kepengurusan GP Ansor Kabupaten Takalar masa khidmat 2014-2018, dan pemilihan ketua GP Ansor Takalar masa khidmat 2019-2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Sulsel, Rusdi Idris, Sekretaris NU Takalar H.Agussalim Tika, Pengurus NU Takalar Drs. Hamid Hamta, Dewan Penasehat GP Ansor Takalar Jussalim Sammak, Pimpinan Anak Cabang (PAC), serta puluhan Kader GP Ansor Takalar.
Dalam Sambutannya Ketua PW GP Ansor Sulsel, Rusdi Idrus mengingatkan bahwa GP Ansor tetaplah menjadi organisasi independen yang senantiasa hadir dalam menjaga keutuhan bangsa, dari ancaman ideologi yang mengancam bangsa hari ini.
“Politik GP Ansor adalah politik kebangsaan, tugas kita adalah menjaga bangsa ini, dari ancaman terbesarnya yaitu ancaman ideologi yang mengancam keutuhan NKRI”, tegas Rusdi Idrus.
Konfercab GP Ansor Takalar ini akhirnya mengukuhkan kembali Yardi menjadi ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Takalar masa khidmat 2019-2023. Dari 6 PAC yang hadir, sepakat memilih kembali mantan ketua PMII Cabang Takalar ini secara aklamasi. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment