Infoasatu.com, Banten – Perselisihan Menkumham Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berujung ke laporan polisi. Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan tanggapan akan hal itu. Menurutnya, keduanya harus bersikap bijak khususnya untuk urusan pemerintahan.
“Berpemerintah harus arif dan bijak. Masa sesama lembaga pemerintah saling lapor,” kata Wahidin, Kamis (18/7/2019).
Menjalankan pemerintah harus sesuai etika, harus hadir untuk warga, Itu sesuai aturan dan perundang-undangan. Wahidin menghimbau, jangan sampai merugikan pelayanan publik, pemerintahan harus dijalankan dalam kerangka kesatuan.
“Rakyat jangan dirugikan dalam perseteruan ini, pemerintah harus ada menjaga NKRI,” ujar mantan Wali Kota Tangerang itu.
Sebelumnya, perselisihan keduanya bermula dari pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM di Kota Tangerang. Izin untuk pembangunan ini dipersulit hingga muncul komentar dan sindiran dari Yasonna.
Sementara itu, Pemkot Tangerang mengatakan bahwa Wali Kota tidak berniat untuk mempersulit izin. Namun, ingin agar lahan kementerian di wilayah sana dimanfaatkan luas untuk kepentingan warga.
“Intinya Pak Wali berkeinginan fasus fasum itu ada sebagian lahan punya Kemenkum HAM diserahkan ke Pemkot Tangerang untuk dijadikan alun-alun, lahan terbuka hijau untuk kepentingan masyarakat,” kata Kabag Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment