Infoasatu.com, Makassar – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Kamis (20/03/2024). Acara ini diadakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar untuk meningkatkan kompetensi perangkat daerah dalam menyusun Surat Keputusan (SK), Peraturan Wali Kota (Perwali), dan Peraturan Daerah (Perda) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Angkatan 1 dibuka dengan resmi,” ucap Zulkifli.
Dalam sambutan Wali Kota Makassar yang dibacakan olehnya, Zulkifli menegaskan bahwa produk hukum merupakan instrumen utama untuk menjaga stabilitas daerah, memastikan kelancaran roda pemerintahan, serta mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang. Ia juga menekankan bahwa Bimtek ini merupakan langkah penting dalam memastikan pembangunan Kota Makassar berjalan sesuai visi dan misi yang diusung.
“Produk hukum harus selaras dengan dokumen pembangunan daerah seperti RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja. Saat ini Pemkot Makassar tengah menyusun RPJMD untuk lima tahun ke depan sebagai penjabaran visi-misi Wali Kota,”jelasnya.
Penyusunan Dokumen Pembangunan Terintegrasi
Zulkifli yang juga menjabat Kepala Bappeda Kota Makassar menyampaikan bahwa dokumen perencanaan lima tahun ke depan akan dirancang menjadi sembilan bab, disusul RKPD tahun 2026 dengan tujuh bab. Selain itu, Renstra SKPD tengah dalam proses penyusunan untuk memastikan seluruh kinerja perangkat daerah sesuai dengan visi-misi pembangunan yang telah ditetapkan.
Tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD, yang diharapkan dapat diselaraskan dalam enam bulan mendatang. Dengan integrasi ini, perencanaan pembangunan Kota Makassar akan lebih efektif dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
Komitmen terhadap Regulasi
Zulkifli menegaskan bahwa penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Dengan adanya Bimtek ini, ia berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki kesepahaman yang baik terkait proses penyusunan SK, Perwali, dan Perda.
Puluhan peserta dari SKPD lingkup Kota Makassar mengikuti Bimtek ini, yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu 20 hingga 21 Maret 2025. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum berkualitas yang mendukung pembangunan Kota Makassar di masa depan.