Infoasatu.com, Makassar – Setelah Hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, KPK meminta Mahkamah Agung (MA) membenahi dunia peradilan.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, meminta MA agar melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran. Ia juga menyesalkan para penegak hukum yang terjerat kasus.
“Karena berulangnya hakim yang dijerat korupsi, KPK meminta keseriusan Mahkamah Agung melakukan perbaikan ke dalam dan bertindak tegas terhadap pelanggaran sekecil apapun, terutama untuk posisi hakim dan pihak terkait lainnya. KPK akan membantu Mahkamah Agung RI untuk melakukan perbaikan tersebut sebagai bagian ikhtiar bersama untuk menjaga institusi peradilan kita dari virus korupsi,” katanya, di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (04/05/19).
“Jika korupsi saja merupakan kejahatan luar biasa, maka korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum kami pandang merupakan bentuk korupsi yang jauh lebih buruk,” sambungnya.