Infoasatu.com, Jakarta, 12 April 2025 – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendorong masyarakat untuk mulai beralih dari kartu SIM fisik ke e-SIM sebagai langkah awal menuju transformasi digital di Indonesia. Teknologi e-SIM atau Embedded Subscriber Identity Module yang bersifat digital ini disebut lebih aman dan efisien karena memungkinkan pengelolaan data secara digital tanpa memerlukan kartu fisik.
Meutya menjelaskan bahwa e-SIM membawa perlindungan ganda melalui integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik. Dengan teknologi ini, kejahatan digital seperti spam, phishing, dan penipuan dapat diminimalkan. Salah satu keuntungan lainnya adalah mencegah pemakaian banyak nomor pada satu NIK untuk tujuan tidak sah.
Selain itu, teknologi e-SIM memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) dan meningkatkan efisiensi operasional operator seluler.
Meskipun saat ini migrasi ke e-SIM masih bersifat sukarela, Meutya mengimbau masyarakat yang memiliki perangkat kompatibel untuk memanfaatkan teknologi ini. Ia juga mengapresiasi sejumlah operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah memfasilitasi migrasi ke e-SIM baik secara daring maupun langsung di gerai.
Kementerian Komunikasi dan Digital sedang mempersiapkan Peraturan Menteri yang akan mengatur penggunaan e-SIM lebih ketat, termasuk pembatasan jumlah e-SIM yang digunakan dan penguatan verifikasi identitas. Meutya berharap langkah ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital demi menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan terpercaya.
Menurutnya, migrasi ke e-SIM merupakan fondasi penting menuju masa depan digital Indonesia. Ia juga mengapresiasi inisiatif operator dalam mengedukasi masyarakat agar dapat memahami manfaat teknologi ini dan berpartisipasi dalam upaya menjaga keamanan digital bersama. (**)