Terkait Narkoba, Dua Anggota DPRD Gorontalo Ditangkap di Sebuah Diskotek

Infoasatu.com, Jakarta – Pihak kepolisian menangkap dua anggota DPRD Gorontalo dan satu ASN di DPRD Gorontalo. Ketiganya ditangkap terkait kasus narkoba. Mereka diamankan di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Jakpus.

“Iya, masih diperiksa penyidik,” kata Heru, Minggu (22/3/2020).

Heru enggan untuk membeberkan identitas ketiganya. Ia juga belum memberikan penjelasan soal kronologis penangkapan.

Ketiga orang yang diamankan adalah WM dan LH yang merupakan anggota DPRD dan 1 ASN DPRD berinisial RT. Salah satunya disebut-sebut sebagai anak bupati.